Purbalingga : Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu kabupaten/kota yang memiliki integritas tinggi dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selama lima tahun terakhir. Seperti diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, hasil kajian yang dilakukan menetapkan 52 daerah yang memiliki integritas UN diatas 90. Data itu diambil dari pelaksanaan UN sejak 2010-2014.
“Alhamdulillah, Purbalingga masuk dalam 52 kabupaten dengan UN jujur. Wilayah eks Karesidenan Banyumas seluruhnya jujur, termasuk Banyumas, Cilacap dan Banjarnegara,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015).
Dengan adanya pengumuman tersebut, lanjut Jiah, menjadi lebih membanggakan karena dalam beberapa tahun terakhir prosentase kelulusan di Purbalingga tergolong tinggi, bahkan mencapai 100 persen.
“Sebetulnya, tiap tahun saat dilakukan evaluasi UN di LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan-red), sering disinggung hal tersebut namun tidak menyebutkan kabupaten/kotanya,” jelasnya.
Saat ditanya bagaimana dengan kondisi pelaksanaan UN tahun ajaran ini, Jiah menyebut tidak ada laporan kendala dan kecurangan yang dilakukan baik oleh panitia maupun siswa. “Tidak ada (kecurangan-red). Semua tertib dan lancar,” tambahnya.
Dikatakan Jiah, tahun ini Purbalingga kembali menargetkan hasil kelulusan untuk SMA/SMK/MA 100 persen. Tahun lalu, tingkat kelulusan SMK dan MA masing-masing 100 persen. Sedangkan untuk SMA bervariasi. SMA program studi IPA 100 persen, SMA IPS hanya 99,86 persen.
“Tahun lalu untuk SMA IPS 2 siswa tidak lulus,” jelasnya.
Seperti dilansir Kemendikbud, ada 52 daerah kabupaten kota dengan pelaksanaan UN berintegritas tinggi. Jakarta dan Yogyakarta menjadi daerah dengan integritas paling tinggi karena seluruh wilayahnya nilai integritasnya diatas 90.
Adapun kabupaten/kota yang berintegritas di atas 90 adalah Kabutan Lingga, Kota Jakarta Barat, Jakpus, Jaksel, Jaktim, Jakut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor. Ada pula Kota Cimahi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang.
Selain itu ada Kabuaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang dan Kota Salatiga.
Kota Sukarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Yogyakarta, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Mahakam Ulu juga masuk dalam kriteria itu.
Sumber: www.rri.co.id
Komentar